Banjar, 02 September 2026 – Kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian di lingkungan pendidikan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelayanan kesehatan berupa promosi kesehatan, edukasi, serta pembagian masker kepada warga madrasah di halaman Yayasan Perguruan Assalam Martapura, Rabu (2/9/2026) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama UPTD Puskesmar Martapura 2. Kehadiran petugas kesehatan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman warga madrasah mengenai langkah pencegahan dan perlindungan diri ketika kualitas udara terdampak asap karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Staf UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Reza Surya Pratama, S.Kep., MM., bersama Administrator Kesehatan Ahli Pertama Evi Dwi Erliyanti, SKM., serta Perawat Ahli Pertama Misdawiyah, S.Kep., Ns., memberikan promosi kesehatan dan edukasi kepada warga madrasah.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko gangguan kesehatan yang dapat muncul akibat paparan asap. Warga madrasah juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika berada di lingkungan dengan paparan asap.
Setelah penyampaian edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga madrasah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan kondisi kabut asap serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan. Sesi tersebut berlangsung interaktif karena warga madrasah dapat memperoleh penjelasan langsung dari tenaga kesehatan.
Sebagai bagian dari kegiatan, petugas kemudian membagikan masker kepada warga madrasah. Pembagian tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan warga madrasah dalam menghadapi kondisi udara yang kurang baik akibat karhutla.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0460/KUM/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan Kekeringan di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Upaya edukasi dan pencegahan menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko krisis kesehatan akibat bencana.
Melalui kegiatan tersebut, warga MTs Assalam diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan, menggunakan masker secara tepat, serta meningkatkan kesiapsiagaan selama kondisi kabut asap masih berpotensi terjadi. (MTs/Ahmad)


0 Komentar